Jumat, 19 Juli 2019

PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengertian lingkungan hidup dijelaskan dalalm UU No. 23 Tahun 1997 Pasal 1 ayat 1 yaitu kesatuan ruang dengan semua benda daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Kelangsungan hidup manusia tergantung dari kebutuhan lingkungan hidupnya. Lingkungan hidup di bumi tidak dipandang semata-mata sebagai sumber daya yang harus di eksploitasi, melainkan sebagai tempat hidup yang mensyaratkan adanya keserasian antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Langit dengan segala bintang yang menghiasi, matahari yang memancarkan sinarnya di waktu siang, dan bulan yang menampakkan bentuknya berubah-ubah dari malam ke malam serta bumi tempat tinggal manusia, baik yang tampak di permukaannya atau tersimpan di dalamnya, sangat besar artinya bagi kehidupan manusia.

Kekayaan alam yang disediakan untuk manusia tidak hanya berupa tumbuh-tumbuhan dan binatang yang tersebar di daratan dan di lautan, tetapi juga kekayaan alam berupa air, udara, sinar matahari, berbagai mineral dari lapisan bumi, dan lain-lain. Berbagai macam tumbuhan dan binatang juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia akan makanan, minuman(susu), pakaian, angkutan, perumahan, obat-obatan, dan lain-lain.

Berdasarkan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dapat dikatakan bahwa lingkungan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisme dalam melangsungkan kehidupannya. Dengan kata lain, lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa melepaskan diri dari keterikatannya pada udara, tanah dan air. Disamping itu, juga masih banyak lagi hal-hal lain yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita, misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan yang kesemuanya itu merupakan bagian dari lingkungan hidup. Apabila kita, manusia, dianggap sebagai individu yang menjadi pusat perhatian di dalam membicarakan masalah lingkungan hidup, maka unsur-unsur yang berada di sekitar kita adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan tanah. Komponen-komponen lingkungan itu harus dijaga kelestariannya, mengingat pengaruhnya sangat besar bagi kehidupan manusia.

Kita telah ditakdirkan untuk bertempat tinggal di tanah air yang merupakan salah satu daerah paling subur di permukaan bumi. Dari tanahnya, tumbuh aneka ragam tanaman yang menghasilkan berbagai jenis bahan makanan untuk kelangsungan hidup manusia yang merupakan rezeki dan nikmat bagi ita. Kewajiban kita adalah menjaga dengan sebaik-baiknya dari segala yang merusak bumi ini, baik dari bencana ataupun dari perbuatan manusia sendiri.

Pengertian Ekologi Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.

Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut :
a.
Bagaimana alam bekerja?
b.
Bagaimana suatu spesies beradaptasi dalam habitatnya?
c.
Apa yang mereka perlukan dari habitatnya itu untuk dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan?
d.
Bagaimana mereka mencukupi kebutuhannya akan unsur hara (materi) dan energi ?
e.
Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya?




Bagaimana individu-individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi, bagaimana keindahan ekosistem tercipta?
1.      Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
  Klasifikasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan  Hidup
SDA dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini akan  disajikan beberapa penggolongan SDA berdasarkan pada sifat, potensi dan jenisnya (Pratiwi dkk, 2000).
1)      Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
misalnya :Hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable)
misalnya: minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat habis dalam penggunaannya atau dapat juga dibentuk lagi tetapi memerlukan waktu yang lama yaitu ribuan tahun bahkan jutaan tahun. Contohnya semua jenis bahan galian (tambang). Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1976 tentang pertambangan dan bahan galian diklasifikasikan menurut kepentingannya bagi negara sebagai berikut
1)      Golongan A yaitu golongan bahan galian strategis.
Contoh: semua jenis batu batu bara, minyak bumi, bahan radio aktif, tembaga, aluminium, timah putih, mangan, besi, nikel, dan sebagainya. Bahan galian ini penting untuk menjamin perekonomian negara.
2)      Golongan B yaitu golongan bahan galian vital.
Contoh: emas, perak, magnesium, seng, wolfarm, batu permata, mika, asbes, dan sebagainya. Bahan galian penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
3)      Golongan C yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A atau B Contoh: bahan galian yang termasuk bahan industri.
c.       Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya udara, matahari, energy pasang surut, energi laut dan air dalam siklus hidrologi.

2)      Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
a.       Sumber daya alam materi
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca, dan rosela.
b.      Sumber daya alam energy
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut air laut, dan kincir angin.
c.       Sumber daya alam ruang
 Merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

3)      Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam nonhayati (abiotik)
Sumber Daya Alam nonhayati disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b.      Sumber daya alam hayati (biotic)
Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam yang berupa mahkluk hidup. Misalnya : hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

KONSEP-KONSEP PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM

Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.

1.      Sumber daya alam hayati

a)      Tumbuhan

Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:

·         Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
·         Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
·         Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
·         Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
·         Pupuk kompos.

b)     Pertanian dan perkebunan

Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidangpertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di PulauJawa.Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau(bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi(bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).

c)      Hewan, peternakan, dan perikanan

Sumber dayaa alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi.Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan.Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.

2.      Sumber daya alam nonhayati

Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.

a)      Air

Image result for sumber daya alam non hayati

Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan.Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayahlaut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untukpengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.Pelestarian air dapat berupa pelstarian kuantitas air. Pelestarian kuantitas air dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain penyediaan air, pemanfaatan air.

b)      Angin

Image result for sumber daya alam non hayati


Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belandadan Inggris.

c)      Tanah

Image result for sumber daya alam non hayati

Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup.Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini. Jika lapisan tanah tersebut mentah, artinya zat-zat makan yang ada di lapisan itu belum dapat dimakan oleh tumbuh-tumbuhan, tanah mentah tersebut bila dicangkuli, diberi pupuk hijau dan kandang kemudian ditanami, lama kelamaan akan berubah menjadi tanah (zat-zat makanan yang ada di dalamnya sudah dapat diisap oleh tumbuh-tumbuhan).

d)     Hasil tambang

Image result for sumber daya alam non hayati
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein.Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak Bumi
·         Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
·         Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
·         Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
·         Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
·         LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
·         Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
·         Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
·      Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
·       Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)

AMDAL DALAM DUNIA BISNIS

Amdal adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012. Dalam peraturan itu, Amdal menetapkan suatu tinjauan mengenai pentingnya suatu usaha dan / atau kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan / atau kegiatan.
Sebagai bantuan usaha yang baik akan Anda perhatikan sisi Lingkungan apa yang akan ditimbulkan oleh usaha kita. Apakah semua usaha perlu memiliki Amdal? Bukannya semua memiliki bisnis Pengaruh Lingkungan? Mari kita simak.
Dikutip dari Peraturan Menteri di atas, berikut ini adalah beberapa jenis rencana usaha dan / atau program wajib memiliki Amdal:
  1. Bidang Multi Sektor
  2. Bidang Multisektor berisi jenis kegiatan yang berhubungan lintas sektor. Jenis-jenis kegiatan yang terkait dalam bidang multisektor merupakan wewenang Kementerian / Lembaga Pemerintah Nonkementerian terkait sesuai dengan ketentuan perundangan.
  3. Bidang Pertahanan
  4. Secara umum, kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan militer dengan skala / besaran tertentu mengenai dampak penting antara lain halnya dengan potensi peningkatan serta keresahan sosial akibat kegiatan operasional dan penggunaan lahan yang cukup luas.
  5. Bidang Pertanian
  6. Pada umumnya dampak penting yang ditimbulkan oleh budidaya tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan termasuk erosi tanah, perubahan yang berkaitan dengan kualitas, dan kegiatan pembukaan lahan, persebaran hama, penyakit dan gulma pada saat diaktifkan, serta kesuburan tanah akibat penggunaan pestisida / herbisida. Di samping itu, sering juga muncul potensi konflik sosial dan penyebaran penyakit endemik.
  7. Bidang Perikanan dan Kelautan
  8. Pada umumnya dampak penting yang ditimbulkan adalah budidaya tambak udang dan ikan adalah perubahan ekosistem perairan, hidrologi, dan bentang alam. Pembukaan hutan bakau akan berdampak terhadap habitat, jenis dan kelimpahan dari tumbuh tumbuhan dan hewan yang berada di kawasan tersebut. Pembukaan hutan mangrove harus sesuai dengan peraturan perundangan, seperti memperhatikan kelestarian sempadan pantai bakau , tata cara konversi mangrove yang baik dan benar untuk meminimalisasi perubahan, dan lain sebagainya.
  9. Bidang Kehutanan
  10. Pada umumnya berdampak penting yang ditimbulkan adalah terhadap ekosistem hutan, hidrologi, keanekaragaman hayati, hama penyakit, bentang alam dan potensi konflik sosial.
  11. Bidang Pekerjaan Umum
  12. Beberapa lembaga di bidang Pekerjaan Umum mempertimbangkan skala / besaran kawasan perkotaan (metropolitan, besar, sedang, kecil) yang menggunakan kriteria yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yang terkait dengan penyelenggaraan penataan ruang (Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang) atau penggantinya.
  13. Bidang Ketenaganukliran
  14. Secara umum, kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan dan penggunaan teknologi selalu menyediakan sumber daya dan peningkatan emisi. Hubungan masyarakat yang selalu muncul terhadap kegiatankegiatan ini juga menyebabkan timbulnya pengaruh sosial
  15. Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3)
  16. Kegiatan yang menghasilkan limbah B3 yang berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, sebagian besar kegiatan yang dipastikan akan mengkonsentrasikan limbah B3 dalam jumlah yang besar sebagaimana ditentukan dalam tabel. Kegiatan-kegiatan ini juga terikat ketat dengan perjanjian internasional (konvensi basel) yang memerlukan perlindungan dan pengelolaan yang sangat seksama dan terkontrol.
Selain yang disetujui di atas, ada beberapa bidang lagi yang wajib dikantongi.

ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN AMDAL

Pada teknik lingkungan juga terdapat asas-asas pengetahuan lingkungan
 Asas-asas Pengetahuan Lingkungan

ASAS 1
Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.

ASAS 2
Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”

ASAS 3
Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.

ASAS 4
Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.

ASAS 5
Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.

ASAS 6
Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.

ASAS 7
Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.

ASAS 8
Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.

ASAS 9
Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.

ASAS 10
Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.

ASAS 11
Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.

ASAS 12
Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.

ASAS 13
Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.

ASAS 14
Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

TUJUAN FUNGSI DAN MANFAAT AMDAL

Tujuan AMDAL

Tujuan AMDAL adalah melakukan penjagaan rencana usaha atau kegiatan sehingga tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

Fungsi AMDAL

AMDAL memiliki banyak sekali fungsi, berikut ini beberapa diantaranya,

  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  • Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Sebagai Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan
  • Bahan perencanaan pembangunan wilayah

Manfaat AMDAL

Berikut ini beberapa manfaat AMDAL bagi pemerintah, pemrakarsa dan bagi masyarakat,
Manfaat AMDAL bagi Pemerintah
  • Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  • Menghindarkan konflik dengan masyarakat.
  • Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.
  • Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa atau Pelaksana Usaha
  • Menjamin adanya keberlangsungan usaha.
  • Menjadi referensi untuk peminjaman kredit.
  • Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.
  • Sebagai referensi pengajuan kredit atau hutang di bank.
Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
  • Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan.
  • Melaksanakan dan menjalankan kontrol.
  • Terlibat pada proses pengambilan keputusan.
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian AMDAL beserta manfaat, fungsi dan tujuan AMDAL. Semoga penjelasan diatas bermanfaat dan bisa menjadi referensi ilmu pengetahuan dalam memahamai apa itu AMDAL