Jumat, 19 Juli 2019

PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengertian lingkungan hidup dijelaskan dalalm UU No. 23 Tahun 1997 Pasal 1 ayat 1 yaitu kesatuan ruang dengan semua benda daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Kelangsungan hidup manusia tergantung dari kebutuhan lingkungan hidupnya. Lingkungan hidup di bumi tidak dipandang semata-mata sebagai sumber daya yang harus di eksploitasi, melainkan sebagai tempat hidup yang mensyaratkan adanya keserasian antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Langit dengan segala bintang yang menghiasi, matahari yang memancarkan sinarnya di waktu siang, dan bulan yang menampakkan bentuknya berubah-ubah dari malam ke malam serta bumi tempat tinggal manusia, baik yang tampak di permukaannya atau tersimpan di dalamnya, sangat besar artinya bagi kehidupan manusia.

Kekayaan alam yang disediakan untuk manusia tidak hanya berupa tumbuh-tumbuhan dan binatang yang tersebar di daratan dan di lautan, tetapi juga kekayaan alam berupa air, udara, sinar matahari, berbagai mineral dari lapisan bumi, dan lain-lain. Berbagai macam tumbuhan dan binatang juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia akan makanan, minuman(susu), pakaian, angkutan, perumahan, obat-obatan, dan lain-lain.

Berdasarkan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dapat dikatakan bahwa lingkungan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisme dalam melangsungkan kehidupannya. Dengan kata lain, lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa melepaskan diri dari keterikatannya pada udara, tanah dan air. Disamping itu, juga masih banyak lagi hal-hal lain yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita, misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan yang kesemuanya itu merupakan bagian dari lingkungan hidup. Apabila kita, manusia, dianggap sebagai individu yang menjadi pusat perhatian di dalam membicarakan masalah lingkungan hidup, maka unsur-unsur yang berada di sekitar kita adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan tanah. Komponen-komponen lingkungan itu harus dijaga kelestariannya, mengingat pengaruhnya sangat besar bagi kehidupan manusia.

Kita telah ditakdirkan untuk bertempat tinggal di tanah air yang merupakan salah satu daerah paling subur di permukaan bumi. Dari tanahnya, tumbuh aneka ragam tanaman yang menghasilkan berbagai jenis bahan makanan untuk kelangsungan hidup manusia yang merupakan rezeki dan nikmat bagi ita. Kewajiban kita adalah menjaga dengan sebaik-baiknya dari segala yang merusak bumi ini, baik dari bencana ataupun dari perbuatan manusia sendiri.

Pengertian Ekologi Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.

Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut :
a.
Bagaimana alam bekerja?
b.
Bagaimana suatu spesies beradaptasi dalam habitatnya?
c.
Apa yang mereka perlukan dari habitatnya itu untuk dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan?
d.
Bagaimana mereka mencukupi kebutuhannya akan unsur hara (materi) dan energi ?
e.
Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya?




Bagaimana individu-individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi, bagaimana keindahan ekosistem tercipta?
1.      Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
  Klasifikasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan  Hidup
SDA dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini akan  disajikan beberapa penggolongan SDA berdasarkan pada sifat, potensi dan jenisnya (Pratiwi dkk, 2000).
1)      Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
misalnya :Hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable)
misalnya: minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat habis dalam penggunaannya atau dapat juga dibentuk lagi tetapi memerlukan waktu yang lama yaitu ribuan tahun bahkan jutaan tahun. Contohnya semua jenis bahan galian (tambang). Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1976 tentang pertambangan dan bahan galian diklasifikasikan menurut kepentingannya bagi negara sebagai berikut
1)      Golongan A yaitu golongan bahan galian strategis.
Contoh: semua jenis batu batu bara, minyak bumi, bahan radio aktif, tembaga, aluminium, timah putih, mangan, besi, nikel, dan sebagainya. Bahan galian ini penting untuk menjamin perekonomian negara.
2)      Golongan B yaitu golongan bahan galian vital.
Contoh: emas, perak, magnesium, seng, wolfarm, batu permata, mika, asbes, dan sebagainya. Bahan galian penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
3)      Golongan C yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A atau B Contoh: bahan galian yang termasuk bahan industri.
c.       Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya udara, matahari, energy pasang surut, energi laut dan air dalam siklus hidrologi.

2)      Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
a.       Sumber daya alam materi
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca, dan rosela.
b.      Sumber daya alam energy
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut air laut, dan kincir angin.
c.       Sumber daya alam ruang
 Merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

3)      Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam nonhayati (abiotik)
Sumber Daya Alam nonhayati disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b.      Sumber daya alam hayati (biotic)
Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam yang berupa mahkluk hidup. Misalnya : hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar